Aturan Harga Mobil Listrik Masuk Tahap Finalisasi

Agustus 11, 2019

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah siapkan Ketetapan Menteri Perhubungan (Permenhub) untuk pengujian kendaraan listrik atau mobil listrik. Aturan ini mengendalikan mengenai pengujian type kendaraan bermotor dengan motor penggerak motor listrik.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, draft Permenhub itu saat ini telah masuk babak finalisasi. Ia juga menyebutkan akan terus menjaga prosedurnya biar kendaraan ramah lingkungan ini punyai prospek yang bagus.


Telah finalisasi (Permenhub), akan jalan ke pak Presiden. Kita malahan akan menjaga biar mobil listrik itu lebih punyai prospek yang tambah bagus. Lantaran kita ketahui mobil listrik merupakan satu kendaraan yang eco friendly," papar ia di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/8/2019).

Pemerintah ke depan diucapkannya selalu mengusahakan untuk berikan beragam stimulan terhadap pengoperasian mobil listrik.

"Jadi kita akan kerjakan dengan sistematis, kita akan dukungan, memberikannya kemudahan-kemudahan bahkan juga menemukan jalan keluar biar ada keringanan buat pemanfaatan mobil listrik tersebut," ujar ia.

Mengenai di perancangan Permenhub itu, nada kendaraan listrik pasti akan ditata dalam Klausal 36, meliputi sepeda motor (L), mobil penumpang serta bis (M), dan mobil barang (N serta O).

Waktu diberi pertanyaan bagaimana bentuk nada dari mobil listrik selanjutnya, Menhub Budi belum dapat menjawab banyak serta mengemukakan hal semacam itu masih disiapkan.

"Ya kita prepare lah itu. Intinya yang terkait dengan keselamatan harus kita pikirkan," tukas ia.

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook

Flickr Images